SebelumUUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara. Tugas dan Wewenang MPR Berdasarkan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 , MPR mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut : Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
PerubahanUUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Nama: Ardhiansyah yudha saputra kelas : 8Babsen : 06
JoX7.
contoh poster mempertahankan uud 1945